PENGARUH AJARAN CONCURSUS TERHADAP JENIS DAKWAAN DALAM TINDAK PIDANA PENCURIAN (Tinjauan Yuridis Terhadap Putusan No. 194/Pid.B/2021/PN.Mtr)
Keywords:
concursus, dakwaan, pencurianAbstract
This research discusses the concursus contained in the Decision of the Mataram District Court Number: 194/Pid.B/2021/PN.Mtr. The author's interest in this research is based on the concursus that is more often found in the form of crimes that are not similar. However, it is different in the object of this research which is a concursus with similar criminal offenses, namely in the form of theft with theft. With the concursus doctrine, of course the type of indictment imposed on the defendant will affect the verdict. Departing from this, in this study the author aims to analyze the effect of the concursus teaching on the type of indictment in the crime of theft with the object of research in the Mataram District Court Decision Number: 194/Pid.B/2021/PN.Mtr. This research uses normative juridical research, which is research conducted using the library method to explore legal rules related to the object of research. Because this research is a decision analysis, the approaches used in this research are statutory approaches and conceptual approaches. The results of this study indicate that the object of research is included in the qualification of concursus realis and is included in the type of single indictment. The inclusion of a single indictment is certainly due to the influence of concursus realis which in a regulation must contain several elements of a criminal offense that can provide clarity to the Public Prosecutor to impose a type of indictment on the Defendant.
Keywords: concursus, indictment, theft
Penelitian ini membahas mengenai concursus yang terdapat pada Putusan Pengadilan Negeri Mataram Nomor: 194/Pid.B/2021/PN.Mtr. Ketertarikan penulis dalam penelitian ini didasari pada keidentikan concursus yang lebih sering dijumpai yaitu berupa tindak pidana yang tidak sejenis. Namun, berbeda pada objek penelitian ini yang merupakan concursus dengan tindak pidana sejenis, yaitu berupa kasus pencurian dengan pencurian Dengan adanya concursus tentu sebuah dakwaan yang dijatuhkan kepada terdakwa akan berpengaruh terhadap putusannya. Berangkat dari hal tersebut, maka dalam penelitian ini penulis bertujuan untuk menganalisis pengaruh ajaran concursus terhadap jenis dakwaan dalam tindak pidana pencurian dengan objek penelitian Putusan Pengadilan Negeri Mataram Nomor: 194/Pid.B/2021/PN.Mtr. Penelitian ini menggunakan tipe penelitian yuridis normatif, yaitu penelitian yang dilakukan dengan metode pustaka untuk menggali aturan-aturan hukum yang berkaitan dengan objek penelitian. Oleh karena penelitian ini merupakan analisis putusan maka pendekatan yang dipergunakan dalam penelitian ini yaitu pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa dalam objek penelitian termasuk dalam kualifikasi concursus realis dan termasuk dalam jenis dakwaan tunggal. Dikenainya dakwaan tunggal tersebut tentu tidak lain disebabkan pengaruh concursus realis yang di dalam sebuah pengaturannya harus memuat beberapa unsur tindak pidana yang bisa memberikan kejelasan kepada Jaksa Penuntut Umum untuk menjatuhkan sebuah jenis dakwaan kepada Terdakwa.
Kata kunci: concursus, dakwaan, pencurian
References
Ali, Mahsur, 2011, “Dasar-Dasar Hukum Pidana”, Jakarta: Sinar Grafika.
Anugrah, Gilang, 2022, Perbarengan Tindak Pidana Dalam Putusan Pengadilan Negeri Makassar Nomor: 1568 / Pid.B / 2018 / Pn.Mks, Skripsi, Makassar: Fakultas Hukum Universitas Bosowa.
Benuf, Kornelius, Muhamad Azhar, 2020, “Metodologi Penelitian Hukum Sebagai Instrumen Mengurai Permasalahan Hukum Kontemporer”, Jurnal Gema Keadilan, 7 (1), hal. 24.
Fahrurrozi dan Abdul Rahman Salman Paris, 2018, “Tinjauan Tentang Sistem Pemidanaan dalam Perbarengan Tindak Pidana Munurut KUHP”, Jurnal Ilmu Hukum, 9 (2), hal. 125.
Febriyanti, Ratih, 2021, “Tinjauan Yuridis Terhadap Surat Dakwaan”, Jurnal Ilmu Hukum, 7 (2), hal.7–8.
Hamzah, Andi, 2016, “Surat Dakwaan Dalam Hukum Acara Pidana”, Bandung: PT. Alumni.
Kasim, Ramadhan dan Apriyanto Nusa, 2019, “Hukum Acara Pidana Teori Asas & Perkembangan Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi”, Malang: Setara Press.
Keintjem, Fioren Alesandro, Rodrigo F. Elias, dan Nurhikmah Nachrawy, 2021, “Konsep Perbarengan Tindak Pidana (Concurcus) Menurut Kitab Undang-Undang Hukum Pidana 2021”, Lex Crimen, 10 (5), hal.193–194.
Muhibin Asshofa, M, Nisbati Sandiah Humaeroh, dan Rahma Eka Fitriani, 2022, “Analisis Penetapan Surat Dakwaan Terhadap Suatu Tindak Pidana”, Jurnal Hukum Pidana Islam, 8 (1), hal. 44–45.
O.S. Hiariej, Eddy, 2016, “Prinsip-Prinsip Hukum Hukum Pidana”, Yogyakarta: Cahaya Atma Pustaka.
Prayudi Saputra, Rian, 2019 “Perkembangan Tindak Pidana Pencurian Di Indonesia,” Jurnal Pahlawan, 2 (2), hal. 45–46.
Remmelink, J, 2014, Pengantar Hukum Pidana Material 1: Prolegomena Dan Uraian Tentang Teori Ajaran Dasar, Maharsa Publishing.
Santosa, A.A. Gede D. H, 2019, “Perbedaan Badan Hukum Publik dan Badan Hukum Privat,” Jurnal Komunikasi Hukum (JKH) Universitas Pendidikan Ganesha, 5 (2), hal. 159–160.
Soekamto, Soerjono dan Sri Madmuji, 2009, Penelitian Hukum Normatif Suatu Tinjauan Singkat, Jakarta: PT Raja Grafindo Persada.
Sofyan, Andi, 2014, “Hukum Acara Pidana: Suatu Pengantar”, Jakarta: Kencana.
Suhariyono, A R, 2018 “Penentuan Sanksi Pidana Dalam Suatu Undang-Undang,” Jurnal Legislasi Indonesia, 6 (4), hal. 654.
Supriadi, Dedi, 2019, “Tinjauan Yuridis Mengenai Penerapan Concursus (Ketentuan Pasal 65 Kuhp) Oleh Hakim Dalam Hukum Pidana Indonesia,” Jurnal Akrab Juara, 4 (2), hal. 205–206.
Tarmizi, Dony, 2022, “Kebijakan Penegakan Hukum Pidana Terhadap Perbarengan Perbuatan Pidana (Concursus Realis)”, Hangoluan Law Journal, 1 (1), hal. 70.
Yusriadi, Suhadi, dan Rosdiana, 2020, “Analisis Hukum Terhadap Penegakan Hukum Perbarengan Antara Tindak Pidana Penggelapan Dengan Tindak Pidana Narkotika Di Kota Balikpapan,” Jurnal Lex Suprema, 2 (1): hal. 132.
Peraturan Perundang-Undangan:
Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP)
Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP)
Downloads
Published
How to Cite
License
Copyright (c) 2023 Ari Setiawan Pudji Cahyono, Yusuf Saefudin
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.