PENGELOLAAN AKTIVITAS MEDIA SOSIAL PONDOK PESANTREN
Keywords:
pengelolaan, media sosial, pondok pesantrenAbstract
Penelitian ini bertujuan untuk menelaah pengelolaan media sosial Pondok Pesantren Miftahul Huda Rawalo Banyumas sebagai media dakwah kepada khalayak di era virtual. Dalam rangka penguatan dakwah virtual, Pondok Pesantren Miftahul Huda Rawalo Banyumas memanfaatkan media sosial sebagai sarana dakwahnya. Dalam mengkaji pengelolaan aktivitas media sosial, penulis menggunakan pendekatan kualitatif dan metode studi kasus dengan konsep teori yang digunakan adalah new media theory yang berhubungan dengan media sosial. Hasil dari penelitian ini menunjukka bahwa pengelolaan aktivitas media sosial pondok pesantren Miftahul Huda
Rawalo Banyumas bertujuan sebagai sebagai media komunikasi dan informasi dan dawuh guru (nasehat, petuah Kiai). Sementara itu, dalam pengelolaan media sosial pondok pesantren melalui beberapa tahapan yaitu: tahapan perencanaan, tahapan pelaksanaan dan komunikasi, dan tahapan evaluasi.
Kata kunci: pengelolaan, media sosial, pondok pesantren
Downloads
Published
Issue
Section
License
Penulis yang karyanya diterbitkan dalam Jurnal El-Hamra : Kependidikan dan Kemasyarakatan wajib menyetujui persyaratan berikut:
1. Hak Cipta dan Lisensi:
- Penulis tetap memegang hak cipta atas karyanya.
- Penulis memberikan hak publikasi pertama kepada jurnal.
- Karya yang diterbitkan dilisensikan di bawah a Creative Commons Attribution 4.0 International License (CC BY 4.0). Lisensi ini mengizinkan pihak lain untuk berbagi karya dengan mengakui kepenulisan dan publikasi awal dalam jurnal ini.
2. Distribusi Non-Eksklusif:
- Penulis diizinkan untuk membuat perjanjian kontrak tambahan yang terpisah untuk distribusi non-eksklusif dari versi jurnal yang diterbitkan.
- Contoh distribusi non-eksklusif:
- Menyimpan karya di repositori institusional.
- Menerbitkan karya dalam buku.
- Dalam setiap bentuk distribusi non-eksklusif, pengakuan atas publikasi awal dalam jurnal ini wajib dicantumkan.
3. Publikasi Online:
- Penulis diizinkan dan didorong untuk memposting karya mereka secara online sebelum dan selama proses penyerahan.
- Contoh platform publikasi online:
- Repositori institusional.
- Situs web pribadi.
- Publikasi online karya sebelum dan selama proses penyerahan diharapkan dapat:
- Meningkatkan pertukaran informasi yang produktif.
- Meningkatkan kutipan dan jangkauan karya yang diterbitkan.

