MANAJEMEN SEKOLAH BERBUDAYA LINGKUNGAN (ADIWIYATA)
Keywords:
Manajemen, Sekolah Berbudaya Lingkungan (Adiwiyata)Abstract
UU Nomor 32 tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup pada point ke empat dari pasal 65 menyebutkan bahwa setiap orang berhak dan berperan dalam pegelolaan lingkungan hidup. Kesadaran akan pentingnya lingkungan hidup perlu di tanamkan kepada manusia dan perlu dilakukan sejak dini sehingga tertanam nilai-nilai kecintaan akan lingkungan. Untuk dapat menumbuhkembangkan budaya dan karakter bangsa dengan nilai peduli lingkungan maka sudah seyogyanya sekolah harus mampu mendesain manajemennya sedemikian rupa dengan memperhatikan aspek pendidikan lingkungan sebagai bagian penting dalam program sekolahnya. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana manajemen sekolah berbudaya lingkungan yang ddiwujudkan dalam sekolah Adiwiyata. Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif dengan kajian pustaka atau research library. Dengan model penelitian grounded theory menggunakan analisis data deskripsi analisis.Dari penelitian diperoleh hasil bahwa manajemen sekolah berbudaya lingkungan dilaksanakan dengan melakukan perencanaan, pelaksanaan dan evaluasi terhadap langkah-langkah menuju sekolah adiwiyata yaitu: 1) Membentuk Tim Sekolah; 2) Kajian Lingkungan; 3) Rencana Aksi; 4) Monitoring dan Evaluasi; 5) Menggunakan data pemantauan untuk mengevaluasi kemajuan; 6) Melibatkan warga sekolah; 7) Melibatkan masyarakat luas. Dengan komponen Adiwiyata yaitu: 1) Kebijakan Berwawasan Lingkungan; 2) Pelaksanaan Kurikulum Berbasis Lingkungan; 3) Kegiatan Lingkungan Berbasis Partisipatif; 4) Pengelolaan Sarana Pendukung Ramah Lingkungan
Kata Kunci: Manajemen, Sekolah Berbudaya Lingkungan (Adiwiyata)
Downloads
Published
Issue
Section
License
Penulis yang karyanya diterbitkan dalam Jurnal El-Hamra : Kependidikan dan Kemasyarakatan wajib menyetujui persyaratan berikut:
1. Hak Cipta dan Lisensi:
- Penulis tetap memegang hak cipta atas karyanya.
- Penulis memberikan hak publikasi pertama kepada jurnal.
- Karya yang diterbitkan dilisensikan di bawah a Creative Commons Attribution 4.0 International License (CC BY 4.0). Lisensi ini mengizinkan pihak lain untuk berbagi karya dengan mengakui kepenulisan dan publikasi awal dalam jurnal ini.
2. Distribusi Non-Eksklusif:
- Penulis diizinkan untuk membuat perjanjian kontrak tambahan yang terpisah untuk distribusi non-eksklusif dari versi jurnal yang diterbitkan.
- Contoh distribusi non-eksklusif:
- Menyimpan karya di repositori institusional.
- Menerbitkan karya dalam buku.
- Dalam setiap bentuk distribusi non-eksklusif, pengakuan atas publikasi awal dalam jurnal ini wajib dicantumkan.
3. Publikasi Online:
- Penulis diizinkan dan didorong untuk memposting karya mereka secara online sebelum dan selama proses penyerahan.
- Contoh platform publikasi online:
- Repositori institusional.
- Situs web pribadi.
- Publikasi online karya sebelum dan selama proses penyerahan diharapkan dapat:
- Meningkatkan pertukaran informasi yang produktif.
- Meningkatkan kutipan dan jangkauan karya yang diterbitkan.