PENDIDIKAN AKHLAK DI INDONESIA: STUDI PEMIKIRAN IBNU SINA
Keywords:
moral, education, Ibn SinaAbstract
Ibn Sina as one of the figures whose thoughts are quite influential in the field of education. He concerned about the moral aspect in education. The focus of attention from his educational philosophy is educating children by cultivating the right religious abilities, because religious education is the basis for achieving the goals of moral education. He has many thoughts about ideal educational concepts that are closely related and related to moral education in Indonesia, such us in schools or educational institutions, this issue applies in general and involves various parties related to the moral education process in Indonesia. School or institution environment. In this study, the authors will examine more deeply about how moral education exists in Indonesia and Ibn Sina's thoughts on moral education. The method used by the authors is descriptive qualitative analysis and the type of research used is library research. The results of this study are the concepts and thoughts of Ibn Sina regarding moral education can be applied to education in Indonesia, this is because there is nothing contrary to Ibn Sina's thoughts with the conditions that exist in Indonesia, even his thoughts can also overcome various problems. In Indonesia related to moral education.
Keywords: Moral, Education, Ibn Sina
References
Al-Ahwani, Ahmad Fuad. No Title. Jakarta: Pustaka Firdaus, 1997.
Dalimunthe, Sehat Sultoni. Filsafat Pendidikan Akhlak. Deepublish, 2016.
Darwis, Maidar. “Konsep Pendidikan Islam Dalam Perspektif Ibnu Sina.” JURNAL ILMIAH DIDAKTIKA: Media Ilmiah Pendidikan dan Pengajaran 13, no. 2 (2013).
Deswita, Deswita. “Konsep Pemikiran Ibnu Sina Tentang Pendidikan Akhlak.” Ta’dib 16, no. 2 (2016): 168–76.
Hasan, Muhammad Tholchah. Dinamika Pemikiran tentang Pendidikan Islam. Lantabora Press, 2006.
Irawan, Eka Nova. Buku pintar pemikiran tokoh-tokoh psikologi: dari klasik sampai modern. IRCiSoD, 2015.
Kominfo.kepriprov.go.id
Nasution, Hambali Alman. “Pendidikan Karekter Perspektif Ibnu Sina.” Al-Ikhtibar: Jurnal Ilmu Pendidikan 7, no. 1 (2020): 737–48.
Nata, Abuddin. “Pemikiran Para Tokoh Pendidikan Islam: Seri Kajian Filsafat Pendidikan Islam.” Jakarta: Raja Grafindo Persada, 2001.
Nurhayati, Nurhayati. “Akhlak dan Hubungannya Dengan Aqidah Dalam Islam.” Jurnal MUDARRISUNA: Media Kajian Pendidikan Agama Islam 4, no. 2 (2014): 289–309.
Putra, Aris Try Andreas. “Pemikiran Filosofis Pendidikan Ibnu Sina dan Implikasinya pada Pendidikan Islam Kontemporer.” LITERASI (Jurnal Ilmu Pendidikan) 6, no. 2 (2016): 191–201.
Rasyid, Idris. “Konsep Pendidikan Ibnu Sina tentang Tujuan Pendidikan, Kurikulum, Metode Pembelajaran, dan Guru.” Ekspose: Jurnal Penelitian Hukum dan Pendidikan 18, no. 1 (2019): 779–90.
Salsabila, Krida, dan Anis Husni Firdaus. “Pendidikan Akhlak Menurut Syekh Kholil Bangkalan.” Jurnal Penelitian Pendidikan Islam,[SL] 6, no. 1 (2018): 39–56.
Sirait, Ibrahim. “Implementasi Pendidikan Akhlak Dalam Pengembangan Pendidikan Karakter Di Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1 Medan.” Universitas Islam Negeri Sumatea Utara Medan, 2017.
Wahyudin, Wahyudin. “MODEL PENDIDIKAN AKHLAK DI SEKOLAH Sebuah Model Pengembangan Suasana Religius di Sekolah.” Madania: Jurnal Ilmu-Ilmu Keislaman 2, no. 1 (2012): 92–109.
Waluyo, Agus, dan Mufid Rizal Sani. “KONSEP PENDIDIKAN AKHLAK DALAM KITAB TA’LIM MUTA’ALLIM AZ-ZARNUJI DAN RELEVANSINYA DENGAN PENDIDIKAN AKHLAK DI INDONESIA.” Jurnal Tawadhu 3, no. 2 (2019): 874–82.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.
Penulis yang karyanya diterbitkan dalam Jurnal El-Hamra : Kependidikan dan Kemasyarakatan wajib menyetujui persyaratan berikut:
1. Hak Cipta dan Lisensi:
- Penulis tetap memegang hak cipta atas karyanya.
- Penulis memberikan hak publikasi pertama kepada jurnal.
- Karya yang diterbitkan dilisensikan di bawah a Creative Commons Attribution 4.0 International License (CC BY 4.0). Lisensi ini mengizinkan pihak lain untuk berbagi karya dengan mengakui kepenulisan dan publikasi awal dalam jurnal ini.
2. Distribusi Non-Eksklusif:
- Penulis diizinkan untuk membuat perjanjian kontrak tambahan yang terpisah untuk distribusi non-eksklusif dari versi jurnal yang diterbitkan.
- Contoh distribusi non-eksklusif:
- Menyimpan karya di repositori institusional.
- Menerbitkan karya dalam buku.
- Dalam setiap bentuk distribusi non-eksklusif, pengakuan atas publikasi awal dalam jurnal ini wajib dicantumkan.
3. Publikasi Online:
- Penulis diizinkan dan didorong untuk memposting karya mereka secara online sebelum dan selama proses penyerahan.
- Contoh platform publikasi online:
- Repositori institusional.
- Situs web pribadi.
- Publikasi online karya sebelum dan selama proses penyerahan diharapkan dapat:
- Meningkatkan pertukaran informasi yang produktif.
- Meningkatkan kutipan dan jangkauan karya yang diterbitkan.