KONSEP FILSAFAT POSITIVISME PERSPEKTIF AUGUSTE COMTE
Abstract
Jurnal ini membahas konsep filsafat positivisme yang digagas oleh Auguste Comte, seorang filsuf Prancis abad ke-19 yang dianggap sebagai bapak pendiri aliran positivisme. Secara umum, jurnal ini bertujuan untuk mengkaji pemikiran Auguste Comte tentang positivisme serta pengaruhnya terhadap perkembangan epistemologi dan ilmu pengetahuan. Metode penelitian yang digunakan adalah deskriptif kualitatif dengan pendekatan studi pustaka (library research). Penulis menggunakan berbagai sumber pustaka yang relevan untuk mendalami pemikiran Auguste Comte seputar positivisme. Hasil penelitian menunjukkan bahwa inti positivisme versi Comte terletak pada penerapan metode ilmiah dan data empiris sebagai landasan ilmu pengetahuan. Comte juga merumuskan hukum tiga tahap untuk menggambarkan perkembangan pemikiran manusia dari kerangka teologis, metafisis, hingga positif. Selain itu, Comte membagi ilmu pengetahuan ke dalam enam tingkatan berdasarkan kompleksitas objek kajiannya. Kesimpulannya, gagasan Auguste Comte tentang positivisme dan metode ilmiah ternyata memberi pengaruh besar dalam kemajuan berbagai disiplin ilmu, terutama sosiologi dan sains alam. Meski menuai kritik, fondasinya atas data empiris dan verifikasi ilmiah masih relevan hingga saat ini sebagai basis pengetahuan ilmiah kontemporer.
Kata kunci: Konsep, Filsafat, Positivisme, Auguste Comte
References
Apridasari. 2018. Paham Ketuhanan Positivisme Auguste Comte Dalam Perspektif Islam. Jurnal Skripsi. http://repository.radenintan.ac.id/4267/1/SKRIPSI APRIDASARI.pdf.
Arifin, Syamsul. 2020. “Filsafat Positivisme Aguste Comte Dan Relevansinya Dengan Ilmu-Ilmu Keislaman.” Jurnal Interaktif 12 (2): 55–72.
Chabibi, Muhammad. 2019. “Hukum Tiga Tahap Auguste Comte Dan Kontribusinya Terhadap Kajian Sosiologi Dakwah.” NALAR: Jurnal Peradaban Dan Pemikiran Islam 3 (1): 14–26. https://doi.org/10.23971/njppi.v3i1.1191.
Hasanah, Ulfatun. 2019. “Kontribusi Pemikiran Auguste Comte (Positivisme) Terhadap Dasar Pengembangan Ilmu Dakwah.” Al-I’lam: Jurnal Komunikasi Dan Penyiaran Islam 2 (2): 70–80.
Mayadah, Ummy. 2020. “Positivisme Auguste Comte” 2 (1): 1–12.
Meikahani, Ranintya, and Fathan Nurcahyo. 2023. “ALIRAN PEMIKIRAN FILSAFAT MODERN (ALIRAN POSITIVISME).” MAJORA: Majalah Ilmiah Olahraga 29 (2): 57–64.
Nugroho, Irham. 2016. “Positivisme Auguste Comte: Analisa Epistemologis Dan Nilai Etisnya Terhadap Sains.” Cakrawala: Jurnal Studi Islam 11 (2): 167–77. https://doi.org/10.31603/cakrawala.v11i2.192.
padang, Rebyency banne. 2023. “Aliran Positivisme Auguste Comte: Hubungannya Dengan Isu Teologi Dan Pengaruhnya Dalam Budaya Kontemporer.” http://dx.doi.org/10.31219/osf.io/b3df9.
Rijal Wakhid Rizkillah. 2023. “Ontologi Dan Klasifikasi Ilmu” 1 (1): 33–41.
Rosika, Citra, Azmi Fitrisia, and Ofianto Ofianto. 2023. “Analisis Paradigma Filsafat Positivisme.” COMSERVA: Jurnal Penelitian Dan Pengabdian Masyarakat 3 (06): 2464–73.
Sugiyono. 2016. Metode Penelitian Pendidikan:(Pendekatan Kuantitatif, Kualitatif Dan R & D). 23rd ed. Bandung: ALFABETA.
Surawardi, Surawardi, and Ahmad Riyadh Maulidi. 2022. “Filsafat Positivisme Dan Ilmu Pengetahuan Serta Perannya Terhadap Pendidikan Di Indonesia.” JURNAL YAQZHAN: Analisis Filsafat, Agama Dan Kemanusiaan 8 (1): 36. https://doi.org/10.24235/jy.v8i1.9771.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.
Penulis yang karyanya diterbitkan dalam Jurnal El-Hamra : Kependidikan dan Kemasyarakatan wajib menyetujui persyaratan berikut:
1. Hak Cipta dan Lisensi:
- Penulis tetap memegang hak cipta atas karyanya.
- Penulis memberikan hak publikasi pertama kepada jurnal.
- Karya yang diterbitkan dilisensikan di bawah a Creative Commons Attribution 4.0 International License (CC BY 4.0). Lisensi ini mengizinkan pihak lain untuk berbagi karya dengan mengakui kepenulisan dan publikasi awal dalam jurnal ini.
2. Distribusi Non-Eksklusif:
- Penulis diizinkan untuk membuat perjanjian kontrak tambahan yang terpisah untuk distribusi non-eksklusif dari versi jurnal yang diterbitkan.
- Contoh distribusi non-eksklusif:
- Menyimpan karya di repositori institusional.
- Menerbitkan karya dalam buku.
- Dalam setiap bentuk distribusi non-eksklusif, pengakuan atas publikasi awal dalam jurnal ini wajib dicantumkan.
3. Publikasi Online:
- Penulis diizinkan dan didorong untuk memposting karya mereka secara online sebelum dan selama proses penyerahan.
- Contoh platform publikasi online:
- Repositori institusional.
- Situs web pribadi.
- Publikasi online karya sebelum dan selama proses penyerahan diharapkan dapat:
- Meningkatkan pertukaran informasi yang produktif.
- Meningkatkan kutipan dan jangkauan karya yang diterbitkan.