PERAN HAK KEKAYAAN INTELEKTUAL PADA INDUSTRI PERTAHANAN DI INDONESIA

Authors

  • Gema Permana Rahman Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta image/svg+xml
  • Irwan Triadi Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta image/svg+xml

Keywords:

Hak Kekayaan Intelektual, Pertahanan, teknologi

Abstract

Suatu negara yang memiliki kemandirian dalam sektor industri pertahanan memperoleh keunggulan strategis di tingkat global. Kemandirian ini tidak terlepas dari adopsi teknologi canggih dalam industri pertahanan, yang melibatkan perlindungan Hak Kekayaan Intelektual (HKI). Studi ini menggunakan pendekatan yuridis normatif dengan menganalisis bahan hukum secara deskriptif analitis. Temuan penelitian menunjukkan bahwa Indonesia, sebagai anggota WTO yang telah meratifikasi TRIPs, mengharuskan penyesuaian Undang-Undang terkait HKI di dalam negeri. Ketentuan hukum mencakup aspek-aspek seperti merek dan indikasi geografis, hak cipta, paten, kerahasiaan dagang, desain tata letak sirkuit terpadu, desain industri, dan perlindungan varietas tanaman. Teknologi, terutama dalam konteks industri pertahanan, menjadi fokus perlindungan HKI, termasuk paten yang diatur dalam UU No. 13 Tahun 2016 tentang Paten. Dalam konteks industri pertahanan Indonesia, peran HKI menjadi krusial dalam beberapa aspek, yaitu sebagai alat persaingan dagang, mendorong kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi, meningkatkan kesejahteraan ekonomi masyarakat (terutama para peneliti), dan sebagai sumber pendapatan bagi negara.

Kata Kunci: Hak Kekayaan Intelektual, Pertahanan, Teknologi

A nation possessing an autonomous defense industry holds a strategic edge on the global stage. The autonomy of the defense sector is closely linked to its sophisticated technology, with the safeguarding of Intellectual Property Rights (IPR) playing a pivotal role. This research adopts a normative juridical approach and conducts a descriptive-analytical analysis of legal materials. The results indicate that Indonesia, being a member of the WTO and a signatory of TRIPs, must adjust various IPR laws to align with TRIPs provisions. Legal provisions cover areas such as trademarks, geographical indications, copyrights, patents, trade secrets, integrated circuit layout designs, industrial designs, and plant variety protection. In the realm of defense technology, IPR protection takes center stage, particularly through patents regulated by Law Number 13 of 2016 concerning Patents. Within the Indonesian defense industry, IPR assumes a critical role, serving as a tool for trade competition, a catalyst for scientific and technological advancement, a means to enhance the economic well-being of the community, especially researchers, and a source of state revenue.

Keywords: Intellectual Property Rights, Defence, Technology

References

Barizah, Nurul. 2010. Intellectual Property Implications on Biological Resources: Indonesia’s Adoption of International Intellectual Property Regimes and the Failure to Adequately Address the Policy Challenges In the Area of Biological Resources. Jakarta: The Nagara Institute.

Firmansyah, Muhammad. 2008. Tata Cara Mengurus HKI. Jakarta : Visi Media.

Neuman, W. Lawrence. 2017. Metode Penelitian Sosial: Pendekatan Kualitatif dan Kuantitatif. Jakarta: PT Indeks.

Prasetyo, Benedicta Angela dan Christine S.T. Kansil. 2021. Pelindungan Hukum Terhadap Inventor Pemegang Hak Paten Tni Angkatan Darat Dalam Pendaftaran Hak paten Di Indonesia. Jurnal Hukum Adigama Volume 4 Nomor 1, Juni.

Purba, Achmad Zen Umar. 2011. Perjanjian TRIPS dan Beberapa Isu Strategis. Badan Penerbit F.H Universitas Indonesia dan Jakarta-Bandung: P.T. Alumni.

Purwaningsih, Endang. 2012. Hak Kekayaan Intelektual (HKI) dan Lisensi. Bandung : Mandar Maju.

Roisah, Kholis. 2015. Konsep Hukum Hak Kekayaan Intelektual (HKI). Jakarta: Setara Pers.

Saidin, OK. 2010. Aspek Hukum Hak Kekayaan Inteletual. Jakarta : Rajawali Pers.

Sardjono, Agus. 2013. Patent, Technology, And The Role of University. Indonesia Law Review, Vol. 1, No.1

Sembiring, Sentosa. 2006. Hak Kekayaan Intelektual Dalam Berbagai Peraturan Perundang-undangan. Bandung : Yrama Widya.

Soekanto, Soerjono dan Sri Majmudi. 1995. Penelitian Hukum Normatif. Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada.

Thalib, Abd. dan Muchlisin. 2018. Hak Kekayaan Intelektual Indonesia, Depok : Raja Grafindo Persada.

Ume, Yosua Yohanes Robot Simbawa. 2020. Implikasi Proses Ratifikasi Perjanjian Internasional terhadap Hukum Nasional. Lex et societatis, Vol. 8 No.1, Januari-Maret.

Utomo, Tomi Suryo. 2010. Hak Kekayaan Intelektual (HKI) Di Era Global. Yogyakarta: Graha Ilmu.

Cnbc Indonesia, melalui https://www.cnbcindonesia.com/research/20230412122821-128-429255/doyan-perang-inilah-7-senjata-tercanggih-buatan-amerika diakses pada tanggal 27 September 2023

Kementerian Pertahanan, melalui https://www.kemhan.go.id/2022/03/07/membangun-industri-pertahanan-yang-kuat-jadi-kebijakan-utama-kemhan.html diakses pada tanggal 27 September 2023

Kementerian Pertahanan, melalui https://www.kemhan.go.id/2022/04/20/menhan-prabowo-dampingi-presiden-jokowi-luncurkan-holding-bumn-indhan-defend-id.html diakses pada tanggal 27 September 2023

Kementerian Pertahanan, melalui https://www.kemhan.go.id/2022/11/24/bertemu-menhan-korsel-menhan-prabowo-ingin-lebih-banyak-kerja-sama-industri-pertahanan.html diakses pada tanggal 27 September 2023

World Intellectual Property Organization, melalui https://www.wipo.int/patents/en/, diakses pada tanggal 27 September 2023

Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1994 tentang Pengesahan Agreement Establishing The World Trade Organization (Persetujuan Pembentukan Organisasi Perdagangan Dunia)

Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2000 tentang Perlindungan Varietas Tanaman

Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2000 tentang Rahasia Dagang

Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2000 tentang Desain Industri

Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2000 tentang Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu

Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2012 tentang Industri Pertahanan

Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta

Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2016 tentang Paten

Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis

Peraturan Presiden Nomor 77 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pelaksanaan Paten oleh Pemerintah

Downloads

Published

2023-12-07

How to Cite

PERAN HAK KEKAYAAN INTELEKTUAL PADA INDUSTRI PERTAHANAN DI INDONESIA. (2023). Amerta Jurnal Ilmu Sosial Dan Humaniora, 3(3), 1-8. https://ejournal.amertamedia.co.id/index.php/amerta/article/view/163