Prinsip Keadilan Restoratif dalam KUHP Nasional
Jalan Tengah Hukum Pidana
Abstract
Buku Prinsip Keadilan Restoratif dalam KUHP Nasional: Jalan Tengah Hukum Pidana menyajikan analisis komprehensif mengenai perubahan besar dalam hukum pidana Indonesia pasca-lahirnya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Fokus utama buku ini adalah bagaimana paradigma keadilan restoratif menjadi jiwa baru yang menggeser orientasi hukum pidana dari sistem pembalasan menuju pemulihan, rekonsiliasi, dan penyelesaian konflik secara manusiawi.
Melalui dua belas bab yang tersusun sistematis, penulis menguraikan krisis sistem peradilan pidana lama, fondasi filosofis keadilan restoratif, hingga evolusi aturan yang mengakomodasi penyelesaian perkara berbasis pemulihan di Indonesia. Pembahasan mendalam mencakup syarat penerapan keadilan restoratif, peran korban, pelaku, komunitas, dan fasilitator, serta prosedur penyelesaian perkara yang menempatkan dialog, tanggung jawab, dan pemulihan sebagai inti proses.
Buku ini juga menyoroti tantangan implementasi, risiko distorsi konsep, dan pentingnya monitoring agar keadilan restoratif tidak bergeser menjadi sekadar mekanisme administratif. Dengan gaya analisis yang tajam, karya ini menjadi rujukan penting bagi akademisi, mahasiswa hukum, penegak hukum, pembuat kebijakan, dan masyarakat yang ingin memahami arah baru hukum pidana Indonesia yang lebih humanis dan berakar pada nilai-nilai bangsa.
Downloads
Published
Issue
Section
License

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.