Sosiologi Hukum Di Indonesia
Abstract
Buku Sosiologi Hukum di Indonesia menyajikan kajian mendalam mengenai hubungan antara hukum dan masyarakat di Indonesia. Pembaca akan diajak untuk memahami bagaimana hukum tidak hanya berfungsi sebagai aturan yang mengatur perilaku individu, tetapi juga bagaimana hukum berinteraksi dengan struktur sosial, budaya, dan kekuasaan yang ada di masyarakat Indonesia. Buku ini terdiri dari beberapa bab yang mengupas berbagai aspek sosiologi hukum di Indonesia. Pembahasan dimulai dengan mengenalkan teori-teori sosiologi hukum yang berkembang di dunia, seperti teori fungsionalisme, teori konflik, dan lain sebagainya, yang kemudian diterapkan dalam konteks hukum Indonesia. Pembaca juga akan diajak untuk melihat bagaimana hukum di Indonesia dipengaruhi oleh berbagai faktor sosial seperti budaya, politik, ekonomi, dan agama, serta bagaimana hukum dapat mencerminkan ketidaksetaraan sosial dan konflik dalam masyarakat. Melalui analisis kasus-kasus hukum yang relevan, buku ini memberikan contoh konkret tentang bagaimana hukum berperan dalam memoderasi hubungan sosial, serta bagaimana hukum bisa menjadi alat kekuasaan yang dipengaruhi oleh kepentingan politik dan ekonomi. Buku ini juga menyoroti pentingnya memahami hukum bukan hanya dari sisi teks formalnya, tetapi juga dalam konteks sosial dan budaya tempat hukum tersebut diterapkan. Lebih lanjut, pembaca juga diajak untuk merefleksikan peran hukum dalam membentuk keadilan sosial, termasuk tantangan dan peluang dalam penerapan hukum yang lebih berpihak pada masyarakat yang terpinggirkan.
Downloads
Published
Issue
Section
License

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.