Perlindungan Hukum Dalam Pemanfaatan Ruang Vertikal
Ruang Atas Dan Ruang Bawah Tanah
Keywords:
Hukum, Vertikal, PerlindunganAbstract
Buku ini mengupas secara komprehensif aspek hukum, tata kelola, dan implementasi Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang, khususnya terkait pemanfaatan ruang atas dan ruang bawah tanah yang berwawasan lingkungan. Disajikan dengan bahasa yang lugas namun tetap mendalam, pembahasan meliputi peran strategis masyarakat dan pemerintah, mekanisme pengawasan, sanksi bagi pelanggaran, serta studi penerapan di lapangan, seperti pembangunan underpass di Kota Medan. Menggabungkan perspektif hukum positif, kebijakan publik, dan isu lingkungan, buku ini menawarkan wawasan praktis bagi pembuat kebijakan, akademisi, praktisi hukum, perencana kota, dan masyarakat luas yang peduli pada tata ruang berkelanjutan.
Downloads
Published
Issue
Section
License

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.