Hukum Acara Mahkamah Konstitusi-Ridwan Syaidi Tarigan
Keywords:
hukum, mahkamah konstitusiAbstract
Hukum acara di Mahkamah Konstitusi berperan sebagai alat publik dalam menegakkan hukum materiil, terutama hukum tata negara yang berlandaskan Undang-Undang Dasar 1945. Konstitusi memberikan empat kewenangan dan satu kewajiban kepada Mahkamah Konstitusi, di antaranya menguji undang-undang, menyelesaikan sengketa kewenangan antar lembaga negara, serta memutus perselisihan hasil pemilihan umum. Oleh karena itu, keberadaan hukum acara sangat diperlukan agar proses beracara di Mahkamah Konstitusi dapat berlangsung secara efisien. Buku ini tidak hanya membahas teori, tetapi juga menyajikan contoh kasus yang telah diputuskan oleh Mahkamah Konstitusi serta analisis praktik terbaik dalam penerapan hukum acara. Kami berharap buku ini dapat menjadi sumber rujukan yang bermanfaat bagi mahasiswa, akademisi, dan praktisi hukum. Selain itu, kami juga telah mengajukan izin praktik kepada instansi terkait guna memastikan kesesuaian isi buku ini dengan regulasi yang berlaku, termasuk Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.