PENDEKATAN FEMINIS DALAM STUDI ISLAM
DOI:
https://doi.org/10.62630/elhamra.v7i3.282Keywords:
islam, feminis, studiAbstract
Penelitian bertujuan untuk mengetahui tentang pendekatan feminis dalam studi islam. Penelitian ini menggunakan metode penelitian library search. Hasil penelitian menunjukan bahwa Pendekatan feminis dalam studi Islam mencakup berbagai objek kajian yang berkaitan dengan kesetaraan gender, diskriminasi, dan hak-hak perempuan dalam konteks ajaran Islam. Beberapa objek kajian yang menjadi fokus dalam pendekatan ini meliputi teks Suci Islam (Al-Qur'an dan Hadis), Hukum Islam (Syariah), Sejarah dan Tradisi Islam, Pendidikan dan Literasi, Partisipasi Politik dan Sosial, Kesehatan Reproduksi dan Hak Reproduksi, Media dan Budaya Populer.
Pendekatan feminisme dalam studi Islam memiliki beberapa karakteristik khusus yang mencerminkan fokusnya pada kesetaraan gender, hak-hak perempuan, dan analisis kritis terhadap teks dan tradisi Islam. Berikut adalah beberapa karakteristik utama dari pendekatan feminisme dalam studi Islam: Kritis terhadap interpretasi tradisional, Pencarian kesetaraan gender dalam teks suci, Pemberdayaan perempuan, Analisis kontekstual dan historis, Pendekatan interseksional, Kritik terhadap budaya patriarkal, Pemberian suara kepada pengalaman perempuan, Perjuangan untuk reformasi sosial dan hukum.
Kata Kunci : Islam , Feminis , Studi
References
Amin, Qosim. Sejarah Penindasan Perempuan: Menggugat Islam Laki-Laki Menggurat Perempuan Baru. Yogyakarta: IRCiSoD, 2003.
Aminah, Siti. “Gender, Politik, Dan Patriarki Kapitalisme Dalam Perspektif Feminis Sosialis.” Jurnal Politik Indonesia 1, no. 2 (2012): 1–5.
Andriani, Asna. “Pendekatan Gender Dalam Studi Quran.” Al-Tsiqoh: Jurnal Ekonomi Dan Dakwah Islam 2, no. 3 (2017): 31–47.
Arbain, Janu, Nur Azizah, and Ika Novita Sari. “Pemikiran Gender Menurut Para Ahli: Telaah Atas Pemikiran Amina Wadud Muhsin, Asghar Ali Engineer, Dan Mansour Fakih.” Sawwa: Jurnal Studi Gender 11, no. 1 (2015): 75–94.
Basyir, Kunawi. “Menggugat Syirik Intelektual Bersama Nasr Hâmid Abû Zayd Dan Amina Wadud.” Teosofi: Jurnal Tasawuf Dan Pemikiran Islam 1, no. 2 (2011): 317–34.
Diana, Jumianti. “Citra Sosial Perempuan Dalam Cerpen Kartini Karya Putu Wijaya: Tinjauan Kritik Sastra Feminis.” Jurnal Pena Indonesia 4, no. 1 (2018): 78–96.
Fakih, Mansour. Analisis Gender & Transformasi Sosial. Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2012.
Hardani, Auliya Nur Hikmatul, Helmina Ardiani, Roushandy Asri Fardani, Jumari Ustiawaty, Evi Fatmi Utami, Dhika Juliana Sukmana, and Ria Rahmatul Istiqomah. 2020. Metode Penelitian Kualitatif & Kuantitatif.
Hariati, Sri. “Aliran Feminisme Modern Dan Aliran Feminisme Menurut Islam.” Jatiswara 31, no. 1 (2016): 145–60.
Ismail, Ismail. “Pendekatan Feminis Dalam Studi Islam Kontemporer.” Jurnal Hawa Studi Pengarusutamaan Gender Dan Anak 1, no. 2 (2019): 217–38.
Jalil, Abdul. “Gender Dalam Persfektif Budaya Dan Bahasa.” AL-MAIYYAH: Media Transformasi Gender Dalam Paradigma Sosial Keagamaan 11, no. 2 (2018): 278–300.
Mardiansyah, Mardety. Hermeneutika Feminisme Reformasi Gender Dalam Islam. Bandung: Bitread Publishing, 2018.
Muslikhati, Siti. Feminisme Dan Pemberdayaan Perempuan Dalam Timbangan Islam. Depok: Gema Insani, 2004.
Nasution, Harun. Pembaharuan Dalam Islam: Sejarah, Pemikiran, Dan Gerakan. Jakarta: Bulan Bintang, 1991.
Supardi, Adi. “Paradigma Pendidikan Islam Dalam Kajian Gender Perspektif Riffat Hasan.” Asatiza: Jurnal Pendidikan 3, no. 2 (2022): 107–18.
Suprianto, Suprianto. “Kesetaraan Gender Dalam Islam : Studi Atas Pemikiran Nasaruddin Umar Dan KH. Husein Muhammad.” IAIN Walisongo, 2014.
Syaidiman, Anaway Fatikah, Jannatul Munawarah, Laila Esperanza, and Fadhila Tianti. “Mengikis Dan Meluruskan Stereotip ‘Perempuan Selalu Benar.’” Jurnal Konstitusi 4, no. 1 (n.d.).
Umam, Khaerul, and Mubaidi Sulaeman. “Isu-Isu Islam Kontemporer: Refleksi Kritis Kondisi Muslim Di Indonesia.” Literasi Nusantara, 2022.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.
Penulis yang karyanya diterbitkan dalam Jurnal El-Hamra : Kependidikan dan Kemasyarakatan wajib menyetujui persyaratan berikut:
1. Hak Cipta dan Lisensi:
- Penulis tetap memegang hak cipta atas karyanya.
- Penulis memberikan hak publikasi pertama kepada jurnal.
- Karya yang diterbitkan dilisensikan di bawah a Creative Commons Attribution 4.0 International License (CC BY 4.0). Lisensi ini mengizinkan pihak lain untuk berbagi karya dengan mengakui kepenulisan dan publikasi awal dalam jurnal ini.
2. Distribusi Non-Eksklusif:
- Penulis diizinkan untuk membuat perjanjian kontrak tambahan yang terpisah untuk distribusi non-eksklusif dari versi jurnal yang diterbitkan.
- Contoh distribusi non-eksklusif:
- Menyimpan karya di repositori institusional.
- Menerbitkan karya dalam buku.
- Dalam setiap bentuk distribusi non-eksklusif, pengakuan atas publikasi awal dalam jurnal ini wajib dicantumkan.
3. Publikasi Online:
- Penulis diizinkan dan didorong untuk memposting karya mereka secara online sebelum dan selama proses penyerahan.
- Contoh platform publikasi online:
- Repositori institusional.
- Situs web pribadi.
- Publikasi online karya sebelum dan selama proses penyerahan diharapkan dapat:
- Meningkatkan pertukaran informasi yang produktif.
- Meningkatkan kutipan dan jangkauan karya yang diterbitkan.