PENGARUH PEMBERITAAN MEDIA MASSA DAN OPINI PUBLIK TERHADAP BERITA VIRAL (KEKERASAN DALAM RUMAH TANGGA)
DOI:
https://doi.org/10.62630/elhamra.v8i3.261Keywords:
opini publik, kdrt, MediaAbstract
Di era modern ini, teknologi yang mudah diakses memungkinkan masyarakat dengan mudah mendapatkan, membaca, dan menyebarkan berbagai informasi. Masalah yang diangkat dalam penelitian ini adalah untuk mengetahui sebesar apa efek pemberitaan media massa terhadap persepsi perempuan tentang kasus KDRT. Salah satu kasus yang menarik perhatian masyarakat belakangan ini adalah kasus kekerasan dalam rumah tangga yang dialami terhadap salah satu publik figur terkenal di Indonesia. Kasus KDRT (Kekerasan Dalam Rumah Tangga) di Indonesia merupakan kekerasan yang paling banyak dialami oleh perempuan. Bentuk tindak kekerasan ini termasuk dalam salah satu bentuk tindak pidana yang dapat dikenakan sanksi berupa hukuman penjara karena kasus ini merupakan pelanggaran HAM (Hak Asasi Manusia) dan kejahatan terhadap martabat kemanusiaan. Istilah KDRT sebagaimana ditentukan pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 pasal 1 ayat 1 seringkali disebut dengan kekerasan domestik. Pendekatan penelitian ini menggunakan studi literatur. Yang artinya bahwa studi literatur merupakan sebuah studi yang menekankan pada pengumpulan data melalui penelusuran atau pengkajian buku yang berkaitan dengan penelitian yang relevan dengan pemabahasan. Kesimpulannya adalah studi literatur ini dituliskan dengan tujuan untuk mendapati seberapa besar efek pemberitaan media massa terhadap kasus KDRT (Kekerasan Dalam Rumah Tangga).
Kata kunci: KDRT, Berita, Media Digital, Opini Publik.
References
Setyaningrum, Arum dan Arifin, Ridwan. (2019). “Analisis Upaya Perlindungan Dan
Pemulihan Terhadap Korban KDRT Khususnya Anak-Anak dan Perempuan”, Jurnal Ilmiah Muqodimmiah, Volume 3, Nomor 1, 2019, hlm. 9-11
Santoso, Agung Budi. (2019). “Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) Terhadap
Perempuan: Perspektif Pekerjaan Sosial”, Jurnal Pengembangan Masyarakat Islam, Volume 10, Nomor 1, 2019, hlm. 39-57
Najelina, Meisya dan Ruliana, Poppy. (2021). “Efek dari Berita Bullying terhadap Sikap
Mahasiswa di STK”, Jurnal Pengabdian kepada Masyarakat, Volume 2, Nomor 1, 2021, hlm. 26-35
Ramadani, Mery dan Fitri, Yuliani. (2015). “Issue Kekerasan Menjadi Salah Satu
Kesehatan Masyarakat”, JurnalKesehatan MasyarakatAndalas, Volume 9, Nomor 2, 2015, hlm. 80-87
Najelina, Meisya dan Ruliana, Poppy. (2021). “Pengaruh Pemberitaan Media Digital
Terhadap Sikap Mahasiswa”, Journal of Communication Empowerment, Volume 3, Nomor 1, 2021, hlm. 1-26
Riwanto, Agus. (2020). Hukum Media Massa. Tangerang Selatan: Universitas Terbuka
Warta, Waska. (2020). Perencanaan Pesan dan Media. Tangerang Selatan: Universitas Terbuka
Sasa Djuarsa Sendjaja, dkk. (2017). Teori Komunikasi. Tangerang Selatan: Universitas Terbuka
Gusti Ngurah Putra dan Widodo A.S. (2017). Sistem Komunikasi Indonesia. Tangerang Selatan: Universitas Terbuka
Biilly K Sarwono, dkk. (2018). Komunikasi Massa, Tangerang Selatan: Universitas Terbuka
Betty RFS. Soemirat, Eddy Yehuda. Opini Publik. Tangerang Selatan: Universitas Terbuka, 2018
Iriantara, Yosal. Manajemen Media Massa. Tangerang Selatan: Universitas Terbuka, 2021
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2023 Amaranggana Prajnya Paramitha Kusumah

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.
Penulis yang karyanya diterbitkan dalam Jurnal El-Hamra : Kependidikan dan Kemasyarakatan wajib menyetujui persyaratan berikut:
1. Hak Cipta dan Lisensi:
- Penulis tetap memegang hak cipta atas karyanya.
- Penulis memberikan hak publikasi pertama kepada jurnal.
- Karya yang diterbitkan dilisensikan di bawah a Creative Commons Attribution 4.0 International License (CC BY 4.0). Lisensi ini mengizinkan pihak lain untuk berbagi karya dengan mengakui kepenulisan dan publikasi awal dalam jurnal ini.
2. Distribusi Non-Eksklusif:
- Penulis diizinkan untuk membuat perjanjian kontrak tambahan yang terpisah untuk distribusi non-eksklusif dari versi jurnal yang diterbitkan.
- Contoh distribusi non-eksklusif:
- Menyimpan karya di repositori institusional.
- Menerbitkan karya dalam buku.
- Dalam setiap bentuk distribusi non-eksklusif, pengakuan atas publikasi awal dalam jurnal ini wajib dicantumkan.
3. Publikasi Online:
- Penulis diizinkan dan didorong untuk memposting karya mereka secara online sebelum dan selama proses penyerahan.
- Contoh platform publikasi online:
- Repositori institusional.
- Situs web pribadi.
- Publikasi online karya sebelum dan selama proses penyerahan diharapkan dapat:
- Meningkatkan pertukaran informasi yang produktif.
- Meningkatkan kutipan dan jangkauan karya yang diterbitkan.