PERAN KONSELOR DAN PEKERJA SOSIAL TERHADAP KORBAN PENYALAHGUNAAN NAPZA DI LEMBAGA REHABIILITASI SENTRA SATRIA BATURADEN
Keywords:
konselor, pekerja sosial, konseling, RehabilitasiAbstract
Permasalahan penyalahgunaan narkoba merupakan permasalahan yang menjadi salah satu problem terbesar yang ada di Indonesia yang sampai saat ini belum bisa terselesaikan sepenuhnya. Kita ketahui bersama bahwa seseorang yang sudah pernah ketergantungan narkoba dan zat adiktif tidak lagi bisa benar-benar sembuh seratus persen seperti sebelumnya, mereka hanya akan bisa pulih dan sewaktu-waktu masih ada kemungkinan untuk relapse dan mengonsumsi atau ketergantungan narkoba dan zat adiktif kembali. Penelitian ini mencoba menjawab permasalahan ini, dengan menggali peran konselor atau pembimbing klien rehabilitasi dan pekerja sosial dalam memberikan pemahaman agar mereka bisa terjaga dan tidak kembali relapse. Metode Penelitian yang digunakan adalah penelitian lapangan (field research), yaitu penelitian yang pengumpulan datanya dilakukan di lapangan untuk mengadakan pengamatan terhadap suatu fenomena dalam suatu keadaan alamiah. Penelitian ini menggunakan pendekatan deskriptif kualitatif, dengan pengumpulan data dalam penelitian ini dilakukan dengan observasi dan wawancara. Hasil dari kajian ini adalah bahwa konselor dan pekerja sosial memiliki peran yang cukup kompleks dalam penanganan residen yang menjalani rehabilitasi narkoba di lembaga rehabilitasi “Sentra Satria Baturaden” terutama dalam pemulihan keberfungsian sosial mereka.
Kata Kunci: Konselor;Pekerja Sosial;Konseling;Rehabilitasi
References
Afdillah, Ira. 2020. “HUBUNGAN ANTARA DUKUNGAN SOSIAL DENGAN MOTIVASI UNTUK SEMBUH PADA PENGGUNA NAPZA DI LEMBAGA REHABILITASI PENCEGAHAN PENYALAHGUNAAN NARKOTIKA BHAYANGKARA INDONESIA MEDAN.” Jurnal Psychomutiara 3(2):10–18.
Amriel, Reza Indragiri. 2008. Psikologi Kaum Muda Pengguna Narkoba. Penerbit Salemba.
Azizah, Nur. 2019. “Layanan Konseling Berbasis Komunitas Bagi Klien Di Balai Rehabilitasi Sosial.” KOMUNIKA: Jurnal Dakwah Dan Komunikasi 13(1):121–35.
Badri, Muhammad. 2016. “Program Rehabilitasi Bagi Penyalahgunaan Narkotika Dalam Persfekti Undang-Undang No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.” Jurnal Ilmiah Universitas Batanghari Jambi 16(3):12–18.
Darmalaksana, Wahyudin. 2020. “Metode Penelitian Kualitatif Studi Pustaka Dan Studi Lapangan.” Pre-Print Digital Library UIN Sunan Gunung Djati Bandung.
Fahrezi, Muhammad, Hery Wibowo, Maulana Irfan, and Sahadi Humaedi. 2020. “Peran Pekerja Sosial Dalam Meningkatkan Kemampuan Coping Stres Masyarakat.” Focus : Jurnal Pekerjaan Sosial 3(1):53. doi: 10.24198/focus.v3i1.28730.
Kusuma, Rudy Hadi. 2020. “Penerapan Konseling Adiksi Narkoba Di Balai Rehabilitasi Badan Narkotika Nasional (BNN) Tanah Merah Samarinda.”
Laksaita, Hilda Novia. 2017. “Peran Pekerja Sosial Dalam Rehabilitasi Sosial Bagi Penyalahguna Napza Di Rumah Sehat Orbit Surabaya.” J+ PLUS UNESA 6(3).
Mardiyati, Ani, and Ikawati. 2019. “Peran Konselor Adiksi Dalam Rehabilitasi Sosial Korban Penyalahgunaaan Napza.” Media Informasi Penelitian Kesejahteraan Sosial 43(3):251–70.
Martono, S. K. M., and Lidya Harlina. 2008. “Membantu Pemulihan Pecandu Narkoba Dan Keluarganya Pedoman Bagi Konselor Adiksi Di Masyarakat Dan Bagi Setiap Orang Yang Peduli Dan Terlatih, Balai Pustaka.” Balai Pustaka. Jakarta.
Ridho, Muhammad Hafizh. 2018. “Bimbingan Konseling Spiritual Terhadap Pasien Rehabilitasi Napza.” Jurnal Studia Insania 6(1):36. doi: 10.18592/jsi.v6i1.1914.
Rohimah Tri, Wijayanti. 2020. “PERAN DAN KOMPETENSI KONSELOR ADIKSI DALAM REHABILITASI DI INSTITUSI PENERIMAAN WAJIB LAPOR YAYASAN PENDIDIKAN ISLAM NURUL ICHSAN AL-ISLAMI PURBALINGGA.”
Suradi Suradi. 2018. “REHABILITASI SOSIAL BERBASIS INSTITUSI BAGI KORBAN PENYALAHGUNAAN NAPZA: Studi Kasus Pada Institusi Penerima Wajib Lapor Lintas Nusa Di Kota Batam.” Sosio Konsepsia 7(2):45–61. doi: 10.33007/ska.v7i2.1168.
Tazkiya, Ilmi. 2021. “Peran Konselor Adiksi Dalam Pemulihan Pecandu Narkoba Di Badan Narkotika Nasional Provinsi Riau.”
Wahyu, Yohanna Florensia Dian. 2022. “Strategi Dalam Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba Pada Kalangan Remaja Oleh Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Temanggung.” Journal of Politic and Government Studies 11(2):475–86.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2022 Zidan Abid Maulana, Fadila Elma Ramadhani
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.
Authors published in this journal agree to the following terms:
- The copyright of each article is retained by the author (s) without restrictions
- The journal allows the author(s) to retain publishing rights without restrictions
- The author grants the journal the first publication rights with the work simultaneously licensed under the Creative Commons Attribution License, allowing others to share the work with an acknowledgment of authorship and the initial publication in this journal.
- Authors may enter into separate additional contractual agreements for the non-exclusive distribution of published journal versions of the work (for example, posting them to institutional repositories or publishing them in a book), with acknowledgment of their initial publication in this journal
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (For example in the Institutional Repository or on their website) before and during the submission process, as this can lead to productive exchanges, as well as earlier and larger citations of published work
- Articles and all related material published are distributed under a Creative Commons Attribution-4.0 International Public License (CC - BY 4.0).
License
Research and Innovation in Social Science Education Journal (RISSEJ) is licensed under a Creative Commons Attribution- 4.0 International Public License (CC - BY 4.0).
You are free to :
Share — copy and redistribute the material in any medium or format
Adapt — remix, transform, and build upon the material for any purpose, even commercially