Konsep Rohmah Dalam Tasawuf Dan Relevansinya Pada Konsep Keluarga Maslahah di Indonesia
DOI:
https://doi.org/10.62630/elhamra.v9i2.181Keywords:
Rohmah, Tasawuf, Keluarga MashlahahAbstract
Penelitian ini dilatarbelakangi oleh banyaknya konflik dalam rumah tangga baik konflik internal maupun eksternal memberikan dampak negatif bagi keluarga, seperti perceraian, kekerasan dalam rumah tangga dan kekerasan terhadap anak. Peristiwa perceraian dalam keluarga senantiasa membawa dampak yang mendalam. Kasus ini menimbulkan stres, tekanan dan menimbulkan perubahan fisik serta mental. Hal ini terlihat dari data di Indonesia kasus perceraian dan kekerasan dalam rumah tangga yang semakin meningkat.
Penelitian ini adalah penelitian kepustakaan dengan pendekatan kualitatif. Penelitian ini menjawab dua dari rumusan masalah yaitu: 1. Bagaimana konsep keluarga sakinah mawaddah warahmah menurut al Ghazali dan 2. Bagaimana relevansinya terhadap konsep keluarga maslahah di Indonesia yang dijawab dengan menggunakan metode konten analisis, data primer dan sekunder dicermati, dihimpun, ditelaah dan diidentifikasi secara mendalam, kemudian dianalisis dan disimpulkan.
Adapun temuan dari penelitian ini adalah sebagai berikut: konsep keluarga sakinah mawaddah warahmah menurut al Ghazali adalah yang dilandasi spiritualitas dengan niat ibadah yang bertujuan untuk mendekatkan diri kepada Allah dan mendapatkan kesejahteraan dan kebahagiaan lahir maupun batin. Keluarga sakinah dapat dibangun dari pernikahan yang didasari oleh ketaqwaan, kesabaran, serta rasa syukur yang diaktualisasikan dalam kehidupan sehari-hari. Pernikahan dapat memperoleh manfaat duniawi dan manfaat ukhrawi. Karena itu pernikahan seorang muslim dilakukan sesuai etika yang telah diatur oleh Islam.
Relevansinya pada konsep keluarga maslahah di Indonesia yang dilakukan oleh suami dan istri dengan memperhatikan hak-hak dan kewajiban-kewajiban. Menurut Al-Ghazali pembentukan keluarga sakinah mawadah warohmah dapat dicapai berdasarkan pergaulan dan hubungan antara suami dan istri, serta suami memiliki pergaulan, kepemimpinan dan kebijakan yang baik dalam kecemburuan, perbelanjaan, pengajaran, pemberian nafkah, penggiliran (jika mempunyai lebih dari satu istri). Keluarga sakinah tidak hanya dilakukan untuk mendapatkan kesejahteraan lahir dan batin, tetapi dilakukan untuk kebutuhan keluarga dan lingkungan sekitarnya untuk mendapatkan kesejahteraan sosial.
Kata Kunci: Rohmah, Tasawuf, Keluarga Mashlahah
References
Al Ghazali, Mutiara Ihya’ Ulumuddin: Ringkasan yang Ditulis Sendiri Oleh Sang Hujatul Islam, Terj: Mukhtashar Ihya‟ „Ulumuddin,Cet I, Shafar 1429 H/2008.
Al-Ghazali, Ihya‟ Ulumiddin, Juz II, Darul kitab al Islami, t.th, Beirut.
Al-Maany, “Kamus Bahasa Indonesia-Arab Online, 2010”, Diakses 09, Desember, 2022, https://www.almaany.com/id/2022/Kamus Online.
Ismatullah, A.M., “Konsep Sakinah, Mawaddah dan Rohmah dalam Al-Qur’an dan Tafsirnya, Mazahib: Jurnal Pemikiran Hukum Islam, Vol. XIV, No. 1, Juni 2015.
Kurlianto P P, Suprihatin, Oni Wastoni “Makna Sakinah Dalam Surat Al-Rum Ayat 21 Menurut M. Quraish Shihab Dalam Tafsir Al-Misbah Dan Relevansinya Dengan Tujuan Perkawinan Dalam Kompilasi Hukum Islam,” Maslahah : Vol. 12, No. 2, (Desember 2021)
Luh Ketut Suryani Cokorda Bagus Jaya Lesmana, Hidup Bahagia Perjuangan Melawan Kegelapan, Jakarta, 2008.
M. Quraish Shihab, Pengantin Al-Qur‟an: Kalung pertama buat anak-anakku, Jakarta, Lentera, 2021.
Mubarok Achmad, Psikologi Keluarga, Malang, Madani, 2016.
Muhadjir Noeng, “Metodologi Penelitian Kualitatif, edisi III, Rake Sarasin, Yogyakarta, 2021.
Muhammad Habibi, “Pengaturan Batas Usia Perkawinan Perspektif Keluarga Sakinah Muhammadiyah”, JUSTISI: Vol. 7. No 1, (2021).
Muhammad Sigit A, “Konsep Keluarga Sakinah Mawadah Warahmah Surat Ar Rum Ayat 21 (Studi Perbandingan Tafsir Ibnu Katsir Dengan Tafsir At Thabari)” (Tesis S2., Universitas Islam Negeri Kudus, 2020).
Prasetiawati Eka, “Penafsiran Ayat-Ayat Keluarga Sakinah, Mawaddah, Wa Rahmah dalam Tafsir Al-Misbah dan Ibnu Katsir ''. NIZHAM, Vol. 05, No. 02 (Desember 2017).
Ria R, “Keluarga Sakinah Perspektif Buya Hamka Dalam Tafsir Al-Azhar” (Skripsi S1., Universitas Muhammadiyah Jakarta, 2021).
S. Mahmudah Noorhayati dan Farhan, “Konsep Qanaah Dalam Mewujudkan Keluarga Sakinah, Mawaddah dan Warahmah.Konseling Religi: Jurnal Bimbingan Konseling Islam”, Vol. 7, No. 2, Desember 2021.
Siti Romlah, “Karakteristik Keluarga Sakinah Perspektif Islam dan Pendidikan Umum, Tesis: Universitas Pendidikan Indonesia No. 1/XXV/2006.
Sofyan Basir, “membangun Keluarga Sakinah”. Al-Irsyad Al-Nafs, Vol 6 No 2, (Juli 2019).
Sudarsono, Pemikiran Imam Ghazali Tentang Ekonomi, Jurnal Ummul Qur‟ and Vol. 3, No. 2, Agustus, 2013.
Syaiful F R, “Konsep Jodoh, Sakinah, Mawadah, dan Rahmat (Analisis Teks Ayat al-Qur’an dengan Pendekatan Tafsir Maudhu'i)”. Jurnal Lentera, Vol. 20, No. 1 (Maret 2021).
Syamsul Bahri, “Konsep Keluarga Sakinah Menurut M. Quraish Shihab”, Skripsi, Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga Yogyakarta 2020.
Thoriq Fadhli Zaelani, “Konsep Keluarga Sakinah Menurut Hamka (Studi Atas Tafsir Al-Azhar), Skripsi. Fakultas Ushuluddin dan Dakwah IAIN Surakarta, 2017.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2024 Muhammad Mu'tamid Ihsanillah, Hana Rosyidah Islamiyah
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.
Authors published in this journal agree to the following terms:
- The copyright of each article is retained by the author (s) without restrictions
- The journal allows the author(s) to retain publishing rights without restrictions
- The author grants the journal the first publication rights with the work simultaneously licensed under the Creative Commons Attribution License, allowing others to share the work with an acknowledgment of authorship and the initial publication in this journal.
- Authors may enter into separate additional contractual agreements for the non-exclusive distribution of published journal versions of the work (for example, posting them to institutional repositories or publishing them in a book), with acknowledgment of their initial publication in this journal
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (For example in the Institutional Repository or on their website) before and during the submission process, as this can lead to productive exchanges, as well as earlier and larger citations of published work
- Articles and all related material published are distributed under a Creative Commons Attribution-4.0 International Public License (CC - BY 4.0).
License
Research and Innovation in Social Science Education Journal (RISSEJ) is licensed under a Creative Commons Attribution- 4.0 International Public License (CC - BY 4.0).
You are free to :
Share — copy and redistribute the material in any medium or format
Adapt — remix, transform, and build upon the material for any purpose, even commercially