Return to Article Details PERTIMBANGAN HAKIM TERHADAP UNSUR ‘MENERIMA’ PADA PASAL 3 UNDANG–UNDANG NO 8 TAHUN 2010 TINDAK PIDANA PENCUCIAN UANG (Studi Putusan Perkara Pengadilan Negeri Jakarta Barat Nomor 248/Pid.B/2022/PN.Jkt.Brt) Download Download PDF