[1]
2024. Pengaturan Penggunaan Tempat Ibadah Untuk Kampanye Sebagai Penghapusan Politik Identitas. Jurnal El-Hamra : Kependidikan dan Kemasyarakatan. 9, 3 (Oct. 2024), 102–111. DOI:https://doi.org/10.62630/elhamra.v9i3.262.